Langsung ke konten utama

KARESAPI #2 Tax Amnesty 26 Mei 2016


  Polemik Tax amnesty 2016
  A.  Tax Amnesty
Penerimaan negara Indonesia terbesar berasal dari pajak. Berdasarkan APBD tahun 2016 pendapatan negara yang berasal dari pajak sebesar 1.360,2 T atau sebesar 75% dari total pendapatan negara.  Namun, pemungutan pajak terhadap masyarakat yang terkena beban pajak seringkali kurang maksimal. Sehingga membuat pembangunan yang telah pemerintah tetapkan menjadi terhambat.
Tax amnesty adalah pengampunan pajak terhadap para penunggak pajak yang selama ini menghindari pajak. Pengampunan pajak ini berupa penetapan pajak yang rendah kepada para penunggak pajak  pada waktu satu tahun tertentu dengan ketentuan tertentu.
 Hal ini sangat berpotensi untuk meningkatkan penerimaan pajak dan membantu pembangunan nasional yang merupakan hasil dari penarikan pajak. Tax amnesty ini sendiri pernah diterapkan dua kali di Indonesia yaitu pada tahun  1964 dan 1984 akan tetapi program tax amnesty ini mengalami kegagalan. Alasan terjadinya kegagalan program ini adalah tidak adanya payung hukum yang jelas (hanya mengandalkan Peraturan Pemerintah saja) serta tidak dibarengi dengan perbaikan sistem administrasi perpajakan dengan baik sehingga terjadilah kegagal dalam penerapan kebijakan tax amnesty.

B.     Tax Amnesty 2016
Ditahun 2016 Indonesia menerapkan kebijakan tax amnesty kembali, tujuannya untuk mengejar tingginya target penerimaan pajak yang mencapai 1.546,7 triliun. Dengan target penerimaan pajak yang tinggi ini pemerintah mulai menggenjot penerimaan dari berbagai sektor. Setelah munculnya kasus Panama Papers terdaftar nama orang-orang yang memiliki aset diluar negeri yang tujuannya untuk menghindari pajak yang sangat tinggi di negeri mereka sendiri. Salah satunya banyak dari orang Indonesia yang terkena kasus dari Panama Papers itu sendiri. Dengan adanya kasus ini pemerintah beralasan penerapan program tax amnesty ini bisa menarik dana atau uang orang orang Indonesia dari luar negeri untuk ditempatkan di dalam negeri sehingga bisa digunakan untuk membantu pemerintah membangun infrastruktur dari aliran dana yang kembali dari luar negeri. Oleh karena itu kini pemerintah mulai mempersiapkan matang-matang program tax amnesty mulai dari menyiapkan payung hukum yang kuat serta perbaikan kondisi iklim perpajakan di negara.
Akan tetapi kebijakan tax amnesty memiliki dampak negatif. penerapan tax amnesty ini dapat memberikan celah terhadap para koruptor untuk bermain didalamnya sehingga pengawasan terhadap tax amnesty ini harus diawasi dengan ketat, adapun dampak lainnya bisa berupa gangguan dari luar negeri. Negara-negara yang mendapatkan aset dari negara indonesia akan berlomba-lomba untuk menghasut agar menggagalkan kebijakan tax amnesty ini dengan berbagai cara.

C.     Sudah siap dan tepatkah Tax amnesty diberlakukan kembali?
Menelisik dari keuntungan dan kerugian, penerapan kebijakan tax amnesty merupakan suatu penerapan kebijakan yang cukup menjanjikan dalam perekonomian indonesia, mulai dari penerimaan pajak yang naik dan kembalinya aset atau pun harta orang Indonesia ke dalam negeri yang sebelumnya disimpan di luar negeri sekarang disimpan di dalam negeri. Sehingga aset tersebut dapat dikelola pemerintah untuk kepentingan orang banyak. Akan tetapi sudah siapkah Indonesia melakukan kebijakan tersebut? Apa saja yang harus disiapkan pemerintah agar tidak terulang kembali kegagalan di masa lalu? Tidak hanya tentang kesiapan pemerintah saja untuk penerapannya. apakah dalam penerapanya bisa berjalan dengan semestinya? Akankah kebijakan ini direspon dengan baik karena notabene nya hanya dilakukan dalam waktu satu tahun? Setelah rencana dijalankan tentu saja tax amnesty akan memberikan dampaknya. Lalu, akankah memiliki dampak yang positif? Ataukah kegagalan yang telah lalu terulang kembali ? lalu patut dipertanyakan kembali, akan kah nominal pajak akan direvisi sehingga para pembayar pajak mau membayar pajak mereka? Jika tetap sama, akankah para penunggak pajak akan menghindar lagi dalam hal pembayaran pajak? Mungkin itulah permasalahan kompleks yang sedang dialami Indonesia saat ini.
----------------------------------------------------------------------------------------------------- 
Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Unnes mengadakan diskusi aktual mengenai Tax amnesty "Apakah Tax Amnesty solusi yang tepat untuk permasalahan pajak Indonesia?" Yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Mei 2016 pukul 15.00 WIB, di pelataran gedung C3 FE Unnes. Download Materi Diskusi  DOWNLOAD Materi Karesapi 26 Mei 2016 di http://bit.ly/taxamnesty-pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRESS RELEASE KARE SAPI I “Utang 4000T, Masih Sehatkah Perekonomian Indonesia?”

Komunitas Naungan Lembaga Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan mengadakan diskusi bernama KARE SAPI (Kajian Sore Sebuah Aksi Pemecah Isu). Kare Sapi kali ini mengangkat tema “Utang 4000T, Masih Sehatkah Perekonomian Indonesia?”. Diskusi ini mengundang Pak Yozi Aulia Rahman, S.E., M.Sc. dosen Ekonomi Pembangunan sebagai narasumber. Perbincangan mengenai utang luar negeri Indonesia sedang menghangat, baik di kalangan pelaku pasar, akademisi, masyarakat umum , mahasiswa ,dan pemerintah. Sebelum berbicara lebih jauh alangkah baiknya kita tau darimana sajakah sebenarnya utang yang bernilai fantastis tersebut. Sebenarnya utang negara saat ini adalah gabungan utang pemerintah dan utang swasta. Utang pemerintah sebesar 2,472 T sisanya 2,379 T adalah utang swasta. Sehingga utang Indonesia berjumlah 4951 T. Jadi utang yang luar biasa tersebut tidak semata-mata hanya berasal dari luar negeri. Pertanyaanya sekarang mengapa pemerintah kita melakukan Utang? yang utama dan pali...

[COMING SOON] ES-COOTER 2017

Salam pembangun karya !!  Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan  2017 kembali mempersembahkan Es- Cooter. Apa itu Es-Cooter??  Es-Cooter (Economic Student Competition in Presenting a Paper) khusus buat kamu yang memiliki ide briliant untuk pembangunan Indonesia. Bagaimana kamu menuangkan idemu tersebut? Yap.. melalui karya ilmiah. Kita tahu bahwa seorang sastrawan legendaris Pramoedya Ananta Toer pernah berkata “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” Nah loh.. Jangan biarkan ide kamu hilang begitu saja karena tidak terukir rapi dengan goresan tinta dalam sebuah lembaran – lembaran karya. Jadi Es – Cooter hadir kembali sebagai lomba karya tulis ilmiah yang akan menjadi fasilitas untuk kalian yang akan menuangkan ide pembangunan Indonesia melalui karya ilmiah.  Siapa yang akan mengikuti Es – Cooter?  Seperti biasa...