Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2016

Hasil KRESAPI #2 : Polemik Tax Amnesty

Alhamdulillah, acara karesapi yang kedua telah dilaksanakan dengan lancar meskipun ada beberapa hambatan yang datang. Kemarin kita membicarakan tax amnesty, beberapa mahasiswa berperan aktif mengikuti diskusi itu. Doc. Hima EP Unnes Kami juga menghadirkan pembicara yang kece yaitu Dosen Ekonomi Pembangunan kita sendiri. Doc. Hima EP Unnes Inilah hasil diskusi kemarin. Penerimaan terbesar negara Indonesia berasal dari pajak. Berdasarkan APBD tahun 2016 pendapatan negara yang berasal dari pajak sebesar 1.360,2 T atau sebesar 75% dari total pendapatan negara. Namun masyarakat yang wajib pajak seringkali melupakan kewajiibannya untuk membayar pajak, sehingga penerimaan pajak di negara ini kurang maksimal. Tax amnesty adalah pengampunan pajak terhadap para penunggak pajak yang selama ini menghindari pajak. Pengampunan pajak ini berupa penetapan pajak yang rendah kepada para penunggak pajak   pada waktu tertentu dan dengan peraturan tertentu. Doc. Hima EP Unnes

KARESAPI #2 Tax Amnesty 26 Mei 2016

  Polemik Tax amnesty 2016   A.   Tax Amnesty Penerimaan negara Indonesia terbesar berasal dari pajak. Berdasarkan APBD tahun 2016 pendapatan negara yang berasal dari pajak sebesar 1.360,2 T atau sebesar 75% dari total pendapatan negara.   Namun, pemungutan pajak terhadap masyarakat yang terkena beban pajak seringkali kurang maksimal. Sehingga membuat pembangunan yang telah pemerintah tetapkan menjadi terhambat. Tax amnesty adalah pengampunan pajak terhadap para penunggak pajak yang selama ini menghindari pajak. Pengampunan pajak ini berupa penetapan pajak yang rendah kepada para penunggak pajak   pada waktu satu tahun tertentu dengan ketentuan tertentu.   Hal ini sangat berpotensi untuk meningkatkan penerimaan pajak dan membantu pembangunan nasional yang merupakan hasil dari penarikan pajak. Tax amnesty ini sendiri pernah diterapkan dua kali di Indonesia yaitu pada tahun   1964 dan 1984 akan tetapi program tax amnesty ini mengalami kegagalan. Alasan terjadinya kegagalan pr